Sabtu, 06 Februari 2010

TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL

Teori struktural fungsional menitikberatkan pada aspek makro suatu masyarakat. Aspek makro itu terkait dengan struktur dan fungsi dari tiap-tiap struktur. Intinya teori ini memandang masyarakat sebagai sistem sosial yang senantiasa bergerak, tetapi juga dalam keadaan tertentu dapat menjadi tidak stabil. Instabilitas itu kemudian menimbulkan terjadinya konflik sosial.

Dalam ilmu sosiologi, teori struktural fungsional berada dalam lingkup paradigma fakta sosial. Objek kajiannya adalah institusi sosial. Institusi yang dimaksud meliputi serangkaian aturan atau norma-norma atau pranata-pranata sosial serta organisasi atau kelompok-kelompok sosial yang hidup dalam suatu masyarakat.

Para filsuf yang menganut paham struktural fungsional, antara lain: Auguste Comte, Emile Durkheim, Talcot Parsons, Robert Merton dan yang terkini adalah Jeffry C. Alexander (neofungsionalisme).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar